Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritik tindakan polisi yang menembak mati seorang murid SMKN 4 berinisial GRO (17) saat penanganan tawuran di Semarang, Jawa Tengah. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum, sesuai visi Presisi Polri.
“Pendekatan humanis adalah fondasi dari visi Presisi. Penanganan kasus tawuran harus mengedepankan pembinaan remaja, bukan tindakan tegas yang berujung kematian,” kata Anam, Selasa (26/11).
Kompolnas mendorong keluarga korban untuk melapor agar investigasi berjalan transparan. Saat ini, pengusutan kasus masih dalam tahap awal, dan Kompolnas berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Peristiwa penembakan terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Semarang Barat. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menjelaskan bahwa polisi turun ke lokasi untuk melerai tawuran antara geng Tanggul Pojok, yang melibatkan GRO, dan geng Seoja Plus. Namun, menurut Irwan, anggota polisi yang berada di lokasi diserang sehingga dilakukan tindakan tegas.
Hingga kini, polisi telah menangkap beberapa remaja dari tiga lokasi tawuran di Semarang. Dua orang dari kejadian di Gayamsari dan empat dari Semarang Barat telah ditetapkan sebagai tersangka. Kompolnas berharap pengusutan dilakukan secara adil dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya. Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan tantangan dalam penerapan pendekatan humanis yang ditekankan Kapolri.
Penulis: Ariyanto